![rektor-uny](http://farm6.staticflickr.com/5505/9304370577_4c56746d19_s.jpg)
Dengan selalu mengharapkan Ridho Allah swt, pada
hari yang baik ini, 15 Juli 2013, Peluncuran Pelaksanaan Kurikulum 2013
secara resmi dilakukan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA, di SMA Negeri 1
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam konteks tempat, suatu
kehormatan tersendiri bagi masyarakat pendidikan DIY, karena DIY menjadi
tempat bersejarah untuk implementasi Kurikulum 2013 yang berlaku secara
nasional. Hingga kini, Kurikulum 2013 masih terus menjadi perdebatan
luas, antara yang pro dan kontra.
Fenomena pro dan kontra secara terbuka atau
sembunyi-sembunyi di era demokrasi ini tidak bisa dihindari. Kita sangat
menyadari bahwa pada hakekatnya tidak ada di dunia ini yang sempurna
termasuk Kurikulum 2013, kecuali kebenaran milik Allah swt. Karena itu
yang penting kita selalu berusaha mencari solusi yang dijumpai di balik
kebijakan Kurikulun 2013 tersebut.
Dalam konteks waktu, kita bersyukur bahwa
peluncuran pelaksanaan Kurikulum 2013 bertepatan dengan Ramadan 1434 H.
Bulan Ramadan sarat dengan keutamaan, terutama saat turunnya wahyu
pertama dari Allah swt yang menandai kerasulan Muhammad. Mudah-mudah
peristiwa ini memberikan spirit dalam meningkatkan kualitas pendidikan
melalui implementasi Kurikulum 2013 yang terutama membawa misi pembinaan
karakter dan kreativitas untuk menghadapi tantangan masa depan.
Posisi Pemerintah
Dengan penuh rasa tanggung jawab, Bapak Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan kebijakannya bahwa Kurikulum
baru untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, dinamai Kurikulum
2013. Penentuan pelaksanaan peluncuran Kurikulum 2013 hari ini sangatlah
terkait dengan awal penyelenggaraan pendidikan Tahun Ajaran 2013-2014.
Munculnya sikap kritis dan kontra dari seluruh lapisan masyarakat perlu
diapresiasi oleh Pemerintah, sehingga dapat menjadi feedback untuk
penyempurnaan kebijakan pendidikan nasional berkenaan dengan
pengembangan kurikulum.
Wujud tanggung jawab Pemerintah dapat dilihat pada
kesungguhan Pemerintah dalam menyiapkan dan mematangkan konsep
kurikulum, mengembangkan silabus, menyiapkan (menulis dan mencetak) dan
mendistribusikan buku teks atau bahan ajar baik berkenaan dengan buku
peserta didik maupun buku pegangan guru, menyiapkan nara sumber untuk
semua level, dan menentukan jumlah, memilih dan menatar guru, kepala
sekolah dan pengawas target. Di samping itu upaya penting yang dilakukan
oleh pemerintah, yaitu membangun dan menjaga jaringan dan kerja sama
yang sinergis dengan semua stakeholder, terutama dinas pendidikan,
Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK), dan organisasi profesi,
serta yayasan penyelenggara pendidikan, sehingga dapat memperlancar
proses implementasi kurikulum.
Untuk menuntaskan implementasi kurikulum 2013,
pemerintah terus berkewajiban mengawal implementasi kurikulum secara
tuntas, melanjutkan penulisan, pengadaan dan pendistribusian buku kelas
atasnya, dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, di samping
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 di lapangan dan
selalu terbuka terhadap feedback dari semua kalangan. Pengembang
Kurikulum Pengembang kurikulum dimaksudkan di sini adalah pengembang
dokumen kurikulum 2013, yang pada hakekatnya bertanggung jawab dalam
membangun rasionale kurikulum, tujuan, dan struktur kurikulum serta juga
mengembangkan silabus.
Di samping itu pengembang kurikulum harus mengawal
penulisan buku teks dan buku penunjang, serta sub sistem pendidikan dan
pembelajaran lainnya. Demikian juga pengembang kurikulum 2013
bertanggung jawab untuk diseminasi kurikulum hingga sampai target ujung
tombak di sekolah, sehingga terbangun common vision. Dengan begitu
diharapkan kita bisa terhindar dari distorsi dan pembiasan implementasi
kurikulum, sehingga pelaksanan praktek pendidikan dan pembelajaran di
kelas tetap terkendali. Dalam posisi ini pengembang kurikulum memainkan
peran sebagai pengarah dan mediator implementasi kurikulum, di samping
pengembang kurikulum yang mengetahui benar roh dan spirit kurikulum
2013.
Peran Guru dan LPTK
Guru pada hakekatnya memiliki peran yang sangat
strategis dalam mengawal implementasi kurikulum di lapangan. Berdasarkan
hasil banyak penelitian, guru memiliki sumbangan yang terbesar secara
signifikan dalam implementasi kurikulum. Hal ini dibuktikan bahwa selama
ini dokumen kurikulum secara nasional sama, namun pada prakteknya ada
sekolah yang masuk katagori unggul, rata-rata, dan rendah. Diferensiasi
katagori ini sangat diyakini berkaitan erat dengan kualitas kinerja guru
dan kepemimpinan kepala sekolah.
Menyadari akan pentingnya posisi guru dan kepala
sekolah, maka kerapihan diseminasi kurikulum terhadap guru dan kepala
sekolah perlu diupayakan secara optimal. Untuk menjamin guru tetap
terjaga komitmennya dalam memainkan perannya sebagai pengembang
kurikulum di kelas (curriculum developer in the classroom), kiranya guru
perlu dilindungi keamanannya untuk dapat memberikan keteladanan akhlaq
yang mulia dan budi pekerti, menciptakan inovasi dan mengembangkan
kreativitasnya, di samping diberikan insentif yang memadai. Demikian
pula untuk menjamin kepala sekolah dapat menegakkan kepemimpinan
akademiknya, perlu dilindungi posisinya, sehingga mereka memiliki
keberanian membuat keputusan yang visioner.
Selanjutnya, dalam mengawal implementasi kurikulum
baik pada tataran pengembangan dokumen kurikulum, maupun pelaksanaan di
sekolah, LPTK juga memainkan peran yang sangat strategis. Bahkan lebih
jauh dari itu, LPTK dapat mengambil bagian dalam mengawal evaluasi
kurikulum, sehingga kurikulum tetap terjaga relevansinya. Demikian juga,
LPTK hendaknya selalu dapat memainkan peran penting sebagai katalisator
dalam menjamin implementasi kurikulum yang kontekstual.
Akhirnya dengan menyadari kompleksitas persoalan
pendidikan, terutama kurikulum untuk pendidikan dasar dan menengah yang
tidak pernah berakhir, bahkan disinyalir akan semakin menantang di
kemudian hari. Hal ini minimal ditunjukkan dengan masih terbatasnya
jumlah buku teks untuk SMA, dan belum diluncurkannya buku teks untuk SMK
yang sangat beragam konsentrasinya. Untuk itu pengawalan pelaksanaan
implementasi Kurikulum 2013, tidak hanya menjamin mekanisme
implementasinya, melainkan juga dampaknya terhadap kualitas lulusan.
Dengan pengawalan yang baik di semua aspek, diharapkan sekali Kurikulum
2013 menjadi solusi untuk menghasilkan generasi masa depan yang lebih
baik.
***
Penulis: Prof. Dr. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A., Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Sumber : kemdiknas.go.id/kemdikbud/artikel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar